Media Magelang - Sinetron Ikatan Cinta lagi-lagi menceritakan drama yang sangat mendebarkan.
Pasalnya, ada saja halangan dan rintan untuk bersatunya Andin dan Aldebaran dalam sinetron Ikatan Cinta di setiap episodenya.
Dibintangi oleh Arya Saloka sebagai Aldebaran dan Amanda Manopo sebagai Andin, Ikatan Cinta selalu bisa membuat para penontonnya penasaran akan kelanjutan cerita di episode selanjutnya.
Pada episode sebelumnya, dikisahkan bahwa Aldebaran masih memacu mobilnya untuk hadir ke dalam sidang gugatan cerai Andin.
Aldebaran tampak panik ketika melihat jam yang ternyata sudah waktunya persidangan di mulai.
Setelah melihat jam, Aldebaran langsung membawa mobilnya dengan cepat agar bisa segera membatalkan gugatan cerai Andin di persidangan.
Bocoran Ikatan Cinta 6 Februari 2021
Namun ketika berada di dalam perjalanan, ada saja halangan yang membuat Aldebaran sedikit jengkel.
Baca Juga: Jadwal Tayang Sinetron Ikatan Cinta Di RCTI 6 Februari 2021
Diceritakan bahwa Aldebaran mengalami insiden kecil yang membuat para pemirsa di rumah geregetan.
Pasalnya, Aldebaran mengalami kecelakaan kecil karena kurangnya konsentrasi. Pikirannya sudah berada di persidangan.
Andin yang sedari tadi menunggu suaminya pun menjadi harap-harap cemas. Dia takut Aldebaran ternyata tidak datang dan gagal membatalkan perceraian.
Terlebih sebelumnya gangguan kecemasan yang dialami Andin kumat lagi sebelum memasuki ruang pesakitan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Februari 2021: Andin Cemas Menunggu Aldebaran Datang ke Persidangan
Untungnya ada Mama Sarah yang bisa membantu Andin dan membuatnya sedikit lebih baik.
Setelah menunggu beberapa lama, ada kemungkinan Aldebaran datang ke persidangan meskipun agak terlambat.
Aldebaran akhirnya duduk di ruang persidangan dengan Andin yang berada di sampingnya.
Andin pun bernafas lega setelah melihat suaminya masuk dari pintu ruang sidang dengan gelagat yang terburu-buru.
Akankah persidangan mereka berjalan lancar dan gugatan cerai bisa dibatalkan? Simak Ikatan Cinta episode 6 Februari 2021 hanya di RCTI.***