Penahanan Richard Lee Ditangguhkan, dr Lee: Terima Kasih Atas Dukungannya

30 Desember 2021, 17:30 WIB
Dokter Richard Lee Bebas? Kuasa Hukum : Kondisi Ini Sebenarnya Tidak Ada yang Serius /Tangkap layar/PMJNEWS.

Media Magelang - Dokter kecantikan Richard Lee akhirnya dibebaskan oleh polisi pada hari Rabu, 29 Desember 2021.

Bebasnya dr Richard Lee setelah diajukan penangguhan penahan oleh kuasa hukumnya.

Dikabarkan, jika penjamin penangguhan dr Richard Lee adalah istrinya sendiri yang juga seorang dokter Reni Effendi.

Baca Juga: Tips Hilangkan Milia Secara Cepat Hanya Dengan 1 Cara Saja Menurut dr. Richard Lee

Berita tentang bebasnya dr Richard Lee, dikabarkan lewat akun intagaram pribadinya @dr.richardlee_official.

“Dear all, saya sudah bebas dan kembali bersama keluarga. Semua berkat dukungan dan support kalian. Saya tidak akan cerita banyak karena taku akan salah penyampaian,”ujarnya.

Kedepannya, dia berencana akan tetap berativitas seperti biasa, me-review produk kecantikan yang aman untuk digunakan.

“Kedepan saya akan aktivitas seperti biasa. Saya percaya saya berada di jalan yang benar. Dan akan saya perjuangkan jalan itu,”tulis dr Lee.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Milia Secara Instan Menurut dr. Richard Lee

“Banyak yang benci dan ingin menjatuhkan saya, namun lebih banyak lagi yang sayang dengan saya, lebih banyak lagi yang terbantu dan terselamatkan karena saya,”tambanya dr Lee.

dr Lee berharap, apa yang dia lakukan dapat bermanfaat dan menyelamatkan orang lain. Menurutnya, kebaikan dan kebenaran akan menang walau butuh perjuangan.

Kabar bebasnya dr Lee disambut baik oleh sesama dokter dan warganet. Dr Tirta melalui kolom komentar mengucapkan “Alhamdulillah” atas bebasnya dr Lee.

Kemudian ada warganet yang memberi dukungan, “Semangat, Dok, tetap selamatkan kami dari krim abal-abal, Dok,”tulis akun @diekha_pertiwi.

“Semakin tinggi pohon tumbuh semakin kencang pula angin menerpa, terus berjuang untuk menjadi bermanfaat bagi orang banyak,”akun @vie.Charo juga memberi dukungan.

Sebelumnya, dr Lee dijemput polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya pada hari Senin, 27 Desember 2021.

Dia ditahan dalam kasus mengakses akun media sosialnya yang sedang disita petugas sebagai barang bukti penyidikan.

Menurut polisi, perbuatan dr Lee mengakses media sosialnya yang sedang disita, merupakan kegiatan ilegal.

Akun media sosial dr Lee disita setalah ada gugatan oleh Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik pada Januari 2021.

Saat itu dr Lee disomasi Kartika dan menyuruhnya untuk mememohon maaf secara terbuka. Perminataan Kartika dilakukan dr Lee, ia meminta maaf secara terbuka.

Namun, anehnya Kartika tetap melaporkan dr Lee ke Polda Metro Haya atas dugaan pencemaran nama baik.

Kasus sempat meredup, di Bulan Agustus, kembali ramai karena tersebar kabar penangkapan dr Lee.

Penangkapan ini dijelaskan Polda Metro Jaya, karena dr Richar Lee selaku terlapor telah menghilangkan barang bukti dan mengakses media sosialnya yang sedang disita secara ilegal.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler