Link Nonton Drama Korea The Law Cafe (2022) Full Episode 1-16 Sub Indo, Bisa Download di Sini!

26 Oktober 2022, 13:46 WIB
Link Nonton Drama Korea The Law Cafe (2022) Full Episode 1-16 Sub Indo, Bisa Download di Sini! /Soompi

Media Magelang - Berikut dibagikan link nonton drama The Law Cafe (2022) full episode 1 sampai 16 sub Indo.

Selain link nonton, ada cara download video The Law Cafe (2022) full episode 1 sampai 16 sub Indo (subtitle bahasa Indonesia).

Drama The Law Cafe yang tayang di saluran KBS2 telah tamat pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Bagi yang ingin menonton The Law Cafe full episode, klik link nonton yang ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: Jadwal Tayang Bad Prosecutor Episode 1-12 Lengkap Sinopsis dan Link Nonton Streaming Sub Indo

Ada link nonton drakor The Law Cafe full episode dengan subtitle bahasa Indonesia (sub Indo) serta sinopsis juga di sini.

Rencananya, drama The Law Cafe akan memiliki 16 episode dan tayang melalui saluran KBS2 maupun platform VIU.

Adapun jadwal tayang drama The Law Cafe episode 1 sampai 16 adalah setiap hari Senin dan Selasa pukul 21.50 KST atau 19.50 WIB.

Yuk simak dulu sinopsis drama The Law Cafe berikut agar Anda mengetahui sekilas jalan ceritanya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Under The Queen's Umbrella Episode 1-16 dan Link Nonton Under The Queen's Umbrella Sub Indo

Sinopsis drama Korea The Law Cafe

Kim Jung Ho (Lee Seung Gi) adalah pria yang sangat pintar. Dia dulu bekerja sebagai jaksa, tetapi, karena skandal korupsi ayahnya, dia berhenti dari pekerjaannya.

Dia sudah menganggur sejak saat itu. Dia memiliki sebuah bangunan dan hidup dari uang sewa yang dikumpulkan, sementara juga tinggal di atap gedung.

Kim Jung Ho berteman baik dengan Kim Yoo Ri (Lee Se Young). Mereka telah berteman sejak mereka masih siswa sekolah menengah sekitar 17 tahun yang lalu. Kim Jung Ho telah lama naksir Kim Yoo Ri.

Kim Yoo Ri adalah wanita cantik dan cerdas. Dia juga didorong oleh keadilan. Karena pengalaman masa lalu dengan seorang pria, dia telah memutuskan untuk tetap melajang selama sisa hidupnya.

Dia bekerja sebagai pengacara untuk sebuah firma hukum besar, tetapi, suatu hari, Kim Yoo Ri berhenti dari pekerjaannya.

Dia kemudian membuka "Law Cafe" di gedung yang dimiliki Kim Jung Ho. Kafe menyajikan kopi dan nasihat hukum. Siapapun bisa mampir dan minum kopi atau mendapatkan konseling hukum.

Agar menikmati drakor The Law Cafe episode 1 sampai 16 dengan sub Indo, berikut cara ganti subtitle pada aplikasi VIU.

Pilih video yang akan ditonton, kemudian klik ‘Play’. Ketuk layar dan klik ikon ‘CC’ di pojok layar video. Akan muncul teks Bahasa lalu bisa pilih teks yang Anda inginkan.

Adapun cara download drakor The Law Cafe episode 1 sampai 16 sub Indo di VIU bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut.

  1. Download atau unduh aplikasi VIU di Google Play Store
  2. Buka aplikasi VIU di ponsel pintar Anda, lalu masuk atau registrasi dulu
  3. Login atau masuk akun VIU dengan Gmail, Facebook, atau nomor ponsel agar tidak terganggu iklan atau trailer
  4. Lalu klik Menu atau ikon garis tiga di pojok kiri bagian atas
  5. Pilih Pengaturan atau Setting
  6. Pilih men-download video, bisa mengatur kualitas tinggi (HD) atau Standar dengan mengaktifkan opsi ‘Unduh Video dalam Kualitas Tinggi’ dengan geser tombol ke kanan
  7. Anda juga bisa mengatur download hanya menggunakan Wi-Fi
  8. Lalu kembali ke halaman depan
  9. Pilih video yang ingin di-download, lalu klik tombol ‘Unduh’ berbentuk ikon panah ke bawah
  10. Tunggu proses download selesai, lalu kembali ke halaman depan
  11. Setelah download selesai, Anda bisa melihat video yang di-download dengan tekan ikon panah ke bawah di bagian kanan atas
  12. Klik play untuk menyaksikan video yang di-download

Bagi yang ingin menonton drama The Law Cafe episode 1 sampai 16 sub Indo, klik link di bawah ini:

KLIK DI SINI via KBS2

KLIK DI SINI via VIU

Itulah link nonton drama Korea The Law Cafe episode 1 sampai 16 sub Indo lengkap cara download videonya juga.

Disclaimer: link nonton drama Korea The Law Cafe di atas hanya sekadar informasi. Media Magelang tidak bertanggung jawab atas hak siar dan kualitas tayangan.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler