Sampai Kapan Sewu Dino Tayang di Bioskop? Cek Jadwal Tayang Film Sewu Dino Tanggal Berapa Terakhir Tayang

26 April 2023, 07:43 WIB
Sampai Kapan Sewu Dino Tayang di Bioskop? Cek Jadwal Tayang Film Sewu Dino Tanggal Berapa Terakhir Tayang /Instagram @sewudinomovie

MEDIA MAGELANG -- Sewu Dino merupakan salah satu film yang sedang tayang di bioskop saat ini.

Menonton film Sewu Dino di bioskop bisa menjadi salah satu alternatif untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

Namun sampai kapan Sewu Dino tayang di bioskop?

Anda bisa cek jadwal tayang film Sewu Dino tanggal berapa terakhir tayang di bioskop dalam artikel ini.

Baca Juga: Link Nonton Anime Isekai de Cheat Skill Episode 4 Sub Indo, Streaming via TV Online Ini!

Simak info sampai kapan film Sewu Dino tayang di bioskop, kapan terakhir tayangnya buruan cek.

Film Sewu Dino sudah resmi tayang di bioskop Indonesia.

Anda yang belum nonton bisa saksikan segera di bioskop terdekat.

Film horor ini dibintangi Mikha Tambayong, Rio dewanto, Givina.

Kemudian ada Agla Artalidia, Karina Suwandi, Gisellma Firmansyah, Marthino Lio, Pritt Timothy

Film ini berkisah tentang Ditengah kesulitan ekonomi, Sri diterima bekerja untuk keluarga Atmojo dengan bayaran yang tinggi, karena keunikan yang ia miliki, yaitu lahir pada hari Jumat Kliwon.

Bersama Erna dan Dini, mereka dibawa ke sebuah gubuk tersembunyi di tengah hutan.

Baca Juga: Daftar Film Indonesia Spesial Liburan di RCTI Hari Ini 25 April 2023: Si Doel The Movie Tayang Jam Berapa?

Di gubuk tersebut, Sri, Erna, dan Dini bertugas untuk memandikan Dela Atmojo, cucu dari Mbah Karsa Atmojo yang tidak sadarkan diri karena kutukan santet Sewu Dino, salah satu santet yang paling mengerikan.

Mereka tidak bisa lari dari gubuk tersebut karena terikat perjanjian mistis dengan Mbah Karsa Atmojo, dan mereka harus selesaikan ritual sampai hari ke 1000. Jika melanggar, kematian menanti mereka.

Penayangannya sudah mulai 12 April 2023 dan saat ini masih tayang.

Biasanya film baru akan tayang selama sebulan, namun hal itu bisa berubah sesuai keputusan terkait.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler