Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik dengan Gisel, MYD Buka Suara: Gue Hanya Orang Biasa, Tak Sempurna

- 31 Desember 2020, 16:34 WIB
Michael Yukinobu Defretes (MYD) akhirnya buka suara terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur dengan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel)
Michael Yukinobu Defretes (MYD) akhirnya buka suara terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur dengan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) /Instagram/@yukinobu_de_fretes

Media Magelang – MYD atau Michael Yukinobu Defretes bersama dengan Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik. Akhirnya, MYD buka suara soal kejadian ini.

MYD ikut terjerat dalam kasus video syur 19 detik tersebut lantaran perannya sebagai ‘lawan main’ Gisel. Video asusila tersebut menyebar luas melalui berbagai media sosial beberapa waktu yang lalu.

Pihak kepolisian pun menetapkan keduanya baik MYD maupun Gisel sebagai tersangka. Polisi pun telah mengamankan pelaku penyebar video syur 19 detik tersebut.

Baca Juga: Ikuti Jejak Apple, Samsung Akan Jual Ponsel Tanpa Pengisi Daya atau Charger Tahun Depan

Meski demikian, Gisel dan MYD pun mengakui bahwa orang yang ada di video tersebut adalah benar mereka. Adanya pengakuan ini semakin meyakinkan pihak polisi untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka, ditambah dengan bukti forensik dan keterangan ahli ITE.

MYD yang berprofesi sebagai pengusaha asal Medan, Sumatera Utara itu pun akhirnya buka suara soal kasus yang menjerat dirinya ini.

Melalui unggahan Instagram Story, ia mengaku bahwa dirinya bukanlah siapa-siapa dan hanya lah orang biasa. Ia menekankan bahwa pasti dirinya tak luput dari kesalahan.

Baca Juga: Pesan Mengharukan Gisel Buat Gempi, Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka: I Miss You So Much Nak!

“Gw bukan siapa-siapa dan gq hanya dari kalangan biasa-biasa saja, seseorang yang pasti tidak sempurna,” tulis Michael Yukinobu Defretes atau MYD dalam unggahan foto Instagram Story (@yukobu_de_fretes) yang juga memperlihatkan foto dirinya dikutip Media Magelang pada Kamis, 31 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x