Asik! Kemdikbud Beri Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB, Cek Di Sini Cara Klaim untuk Para Pelajar

- 16 Februari 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis dari Kemdikbud.
Ilustrasi kuota internet gratis dari Kemdikbud. /Pixabay

Media Magelang – Kemdikbud akan memberikan bantuan kuota internet gratis tahun 2021 hingga 50 GB.

Kuota internet gratis akan dicairkan Kemdikbud tahun ini untuk menunjang sekolah daring selama pandemi Covid-19.

Kuota internet gratis yang diberikan oleh Kemdikbud terdiri atas dua jenis yaitu kuota belajar yang digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar dan kuota umum yang dapat digunakan untuk hal lain.
 
Baca Juga: Subsidi Tiket Kereta Api Kelas Ekonomi 2021, Kemenhub Siapkan Anggaran Rp3,4 Triliun

Jumlah kuota internet gratis yang diberikan oleh Kemdikbud berbeda untuk setiap jenjang pendidikan, hal tersebut didasarkan pada tingkat kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan.

Rincian bantuan kuota internet gratis bagi setiap jenjang pendidikan antara lain:
 
  • Kuota internet gratis total 20 GB (15 GB untuk belajar dan 5 Gb untuk umum) yang diberikan kepada siswa dan guru PAUD
  • Kuota internet gratis total 35 GB (30 GB untuk belajar dan 5 GB untuk umum) yang diberikan kepada siswa dan guru SD, SMP dan SMA
  • Kuota internet gratis 50 GB (45 GB untuk belajar dan 5 GB untuk umum) yang akan diberikan kepada mahasiswa dan dosen di Perguruan Tinggi

Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Baru, Seperti Apakah Pembaruan Beta 2.21.30.16? Simak Penjelasannya Disini!


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa bantuan kuota internet gratis akan terus didukung selama pandemi covid-19 ini.

"Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa, dan guru," ujar Sri Mulyani.

Kabar yang beredar di masyarakat bahwa kuota internet gratis ini akan disalurkan pada bulan Maret 2021, namun hingga saat ini Kemendikbud sendiri masih belum memberikan pernyataan terkait pencairan kuota internet gratis tersebut.
 
Baca Juga: Trending 1 Youtube: Lirik Lagu Aurel Hermansyah ‘Cinta Seperti Aku’ Kisahkan Hubungan dengan Atta Halilintar

Secara umum, berikut adalah langkah-langkah melakukan klaim kuota internet gratis dari Kemendikbud:

1. Siapkan nomor HP aktif

2. Sampaikan nomor HP aktif Anda pada pihak sekolah atau perguruan tinggi

3. Pihak sekolah atau perguruan tinggi negeri akan mengirim nomor HP aktif Anda ke pusat.

Nah, diatas adalah informasi dan cara melakukan klaim internet gratis dari Kemdikbud bagi siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen yang ada di seluruh Indonesia.***

 

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x