Persyaratan BLT UMKM tahap 2 Kota Malang
- Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri Pegawai BUMN/BUMD
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh lembaga OSS (www.oss.go.id) atau Dinas Penanaman Modal Kota Malang dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan setempat.
- Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belum bisa mendaftar pada periode ini.
Tata Cara Pendaftaran Bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang
1. Siapkan E-KTP, KK, NIB, dan SKU.
2. Isi data diri di link pendaftaran
3. Untuk memudahkan siapkan berkas persyaratan dengan di foto terlebih dahulu, lalu buka link untuk mengisi data dan upload berkas persyaratan dalam bentuk foto.
4. Lalu Berkas {fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa, dan foto usaha} dikumpulkan di kantor desa sesuai alamat KTP.
5. Jika ada pertanyaan silahkan akses Chatbot Telegram dengan nomor 0813-3683-2308
KLIK DISINI- Link daftar BLT UMKM 2021 di Kota Malang
Itulah link pendaftaran dan tata cara pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 2 Kota Malang yang ditutup besok, 25 Juni 2021!***