Namun, anehnya Kartika tetap melaporkan dr Lee ke Polda Metro Haya atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus sempat meredup, di Bulan Agustus, kembali ramai karena tersebar kabar penangkapan dr Lee.
Penangkapan ini dijelaskan Polda Metro Jaya, karena dr Richar Lee selaku terlapor telah menghilangkan barang bukti dan mengakses media sosialnya yang sedang disita secara ilegal.***