BOLEHKAH Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha 2023, Bagaimana Hukumnya?

- 28 Juni 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi BOLEHKAH Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha 2023, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi BOLEHKAH Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha 2023, Bagaimana Hukumnya? /pexels.com/Ketut Subiyanto

MEDIA MAGELANG -- Simak info bagaimana hukum berhubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha 2023 apakah boleh atau tidak.

Bolehkah berhubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha 2023 cek seger.

Malam ini 28 Juni 2023 sudah menjadi takbiran Idul Adha 2023.

Idul Adha kali ini jatuh di tanggal 29 Juni 2023.

Baca Juga: LINK Download MP3 Takbiran Idul Adha 2023 Gratis, Download MP3 MP4 Takbiran Idul Adha 2023 di Sini

Kumandang takbiran sudah dimulai selepas magrib.

Bagi Anda yang sudah bersuami istri biasanya akan bertanya bagaimana hukum berhubungan saat malam takbiran apakah boleh atau tidak.

Ustadz Abdul Somad dalam kanal Youtube Slamet Basuki pada 12 Mei 2021 memberikan penjelasan hukum berhubungan suami istri di malam takbiran.

Menurut penjelasannya dalam surah Al-Baqarah telah dijelaskan sebagai berikut.

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.

Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid.

Baca Juga: 20 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H yang Jatuh pada 29 Juni 2023

Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah - 187).

Lalu, Ustadz Hikmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin, hukum berhubungan suami istri saat malam takbiran adalah mubah atau boleh sebagaimana dilansir dari NU Jabar.

Menurutnya, berdasarkan fiqih temuannya berhubungan suami istri tersebut mubah kecuali ada yang mengharamkannya.

Hal itu seperti pihak istri dalam keadaan haid atau nifas (Al-Baqarah: 222), dalam keadaan berpuasa (Al-Baqarah: 187), atau sedang Ihram haji dan umrah (Al-Baqarah: 197).

Demikian info hukum berhubungan suami istri di malam Idul Adha boleh atau tidak telah dirangkum.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah