Kim Jong Un Hukum Mati Warganya yang Ketahuan Nonton Drama Korea

- 13 Desember 2022, 19:08 WIB
Ketahuan Nonton Drama Korea Selatan, Kim Jong Un Eksekusi Mati 3 Remaja
Ketahuan Nonton Drama Korea Selatan, Kim Jong Un Eksekusi Mati 3 Remaja /KCNA via Reuters
 
Media Magelang - Kabar mengejutkan sekaligus menyeramkan datang dari Presiden Korea Utara, Kim Jong Un.
 
Kabarnya, Kim Jong Un tak segan menghukum mati warganya yang ketahuan menonton drama Korea Selatan.
 
Kim Jong Un yang menghukum mati warganya, yang ketahuan menonton drama Korea Selatan kabarnya telah terbukti.
 
Dilansir dari Pikiran Rakyat dari The Mirror, Kim Jong Un mengeksekusi mati dua pemuda usai mereka ketahuan menonton drama Korea Selatan.
 
 
Dua pemuda yang dihukum mati di sebuah lapangan di Kota Hyesan, Provinsi Ryanggang tersebut masing-masing berusia 16 dan 17 tahun.
 
Hukuman mati untuk dua pemuda tersebut kabarnya dilakukan di hadapan khalayak ramai.
 
Eksekusi mati pada dua pemuda Korea Utara itu sebenarnya sudah dilakukan pada Oktober 2022, namun beritanya berhembus baru sekitar minggu lalu.
 
Kasus lain yang juga mengharuskan Kim Jong Un menghukum mati warganya adalah, saat seorang pemuda lain menjadi tersangka pembunuhan ibu tirinya.
 
Salah seorang warga Korea Utara mengatakan, Kim Jong Un memang meminta rakyatnya untuk menyaksikan hukuman mati yang dilakukan pada para pelaku kejahatan.
 
"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka," ungkap warga Korea Utara tersebut.
 
Warga lainnya membenarkan bahwa otoritas Korea Utara memang tak akan memaafkan para warganya yang ketahuan menonton drama Korea Selatan.
 
Diketahui, kegiatan menonton drama Korea Selatan merupakan suatu kejahatan bagi otoritas Korea Utara.
 
"Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu tatanan sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan dimaafkan, dan akan dihukum hukuman maksimum–kematian," tutur seorang warga Korea Utara.

Hukuman mati umumnya digunakan oleh pemerintah Korea Utara untuk menakut-nakuti warganya agar tunduk dan patuh pada peraturan.

Saat hukuman mati akan dilakukan, seminggu sebelumnya hal itu diumumkan pada para warga, dan pejabat Korea Utara akan menjelaskan kesalahan apa yang telah dilakukan oleh warga yang akan dihukum mati tersebut.

Dengan ulasan tersebut di atas, kabar mengenai Kim Jong Un memberi hukuman mati pada warganya yang ketahuan menonton drama Korea Selatan memang benar adanya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x