Simak! Ini Syarat Daftar DTKS untuk Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital dari Kominfo

- 24 September 2021, 06:55 WIB
Kominfo Mulai Membahas Distribusi Set Top Box ASO Tahap I, Susah Siap Pindah ke Siaran Digital?@ALINEADOTID
Kominfo Mulai Membahas Distribusi Set Top Box ASO Tahap I, Susah Siap Pindah ke Siaran Digital?@ALINEADOTID /

Media Magelang - Simak, berikut ini syarat daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV Digital gratis dari Kominfo.

Kementerian Kominfo RI membagikan bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat untuk dapat menonton siaran TV digital tanpa mengganti televisi. 

Sebelum mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat wajib terdaftar sebagai penerima di data DTKS.

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis yaitu dengan namanya tercatat sebagai keluarga miskin di DTKS pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar Online Set Top Box Gratis, Ubah TV Analog jadi TV Digital dengan STB

STB akan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang masih menggunakan TV analog hingga sekarang.

Penambahan alat berupa STB sangat dibutuhkan pemilik TV analog jika ingin menikmati siaran TV digital.

Kominfo telah menghimbau masyarakat untuk segera memasang STB agar siaran TV digital terbaru dapat dinikmati pengguna TV analog.

Tidak lama lagi pemilik TV analog harus segera beralih ke TV digital karena di Indonesia penggunaan TV analog akan dihentikan.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x