WIDI Vierratale Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornogafi, Video dan Gambar Buka Baju Jadi Barang Bukti

- 15 Desember 2022, 14:25 WIB
WIDI Vierratale Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornogafi, Video dan Gambar Digunakan Jadi Barang Bukti
WIDI Vierratale Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornogafi, Video dan Gambar Digunakan Jadi Barang Bukti /instagram.com/widikidiwdkdw



MEDIA MAGELANG -- Kabar terkini Widi Vierratale dilaporkan atas dugaan pornografi ke Polisi.

Forum Pemuda Sulawesi resmi melaporkan Widi Vierratale ke polisi atas dugaan pornografi.

Video dan foto Widi saat membuka baju dalam konser digunakan sebagai alat buktinya.

Video buka baju itu dilakukan dalam konser Emotional Festival yang digelar di Gelora Bumi Kaktus (GBK) Jl. Hang Tuah, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Link Tes Ujian Kpopers Viral TikTok 2022 dan Gratis, Seberapa Kpop Kamu?

Widi Vierratale kini telah dilaporkan ke Mabes Polri.

Kuas hukum palapor, Zainudin sudah mendatangi Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan pada 16 November 2022.

“Jam 3 sore sampai lepas magrib di SPKT Mabes Polri, jadi agenda hari ini terkait dengan laporan polisi atas dugaan pronografi yang dilakukan seseorang yang diduga adalah publik figur berinisial WS (Widi Soediro Nichlany), yang kita ambil sebagai alat bukti elektronik adalah video dan gambar,” ujar Zainudin dilansir dari Pikiran Rakyat.

Zainudin menyampaikan, Widi dilaporkan terkait dugaan tindak pidana ini adalah undang-undang pornografi, undang-undang nomor 44 tahun 2018 tentang Pornografi, yang disangkakan adalah pasal 10 juncto pasal 36 dengan ancaman 10 tahun denda sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Kamis 15 Desember 2022, Jam Tayang Tajwid Cinta, Takdir Cinta Yang Kupilih

“Kenapa kita melakukan laporan polisi ini, karena ini dilakukan diduga oleh publik figur yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda, namun faktanya berdasarkan video yang beredar, dia mempertontonkan sikap-sikap perbuatan tingkah laku yang tidak mencerminkan contoh baik,” kata Zainudin.***

Editor: Muh Adi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x