Khusus Mahasiswa dan Dosen! Inilah 4 Syarat Jadi Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis 2021

19 Agustus 2021, 05:35 WIB
Ilustrasi cara dapat kuota internet gratis 15GB untuk mahasiswa baru // /instagram.com@pknstan

Media Magelang - Berikut 4 syarat khusus untuk mahasiswa dan dosen yang ingin menjadi penerima bantuan kuota internet gratis pada tahun 2021. 

Kemendikbud Ristek RI kembali menyalurkan program bantuan kuota internet gratis pada 2021, yang diperuntukkan bagi pelajar dan tenaga pengajar. 

Para mahasiswa dan dosen juga bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendkbud pada 2021, yang cair sebesar 15 GB per bulan. 

Adapun pencairan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud mencapai 15 GB akan berlangsung mulai bulan depan, yakni pada September 2021.

Baca Juga: Begini Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis September 2021 dari Kemendikbud

Mahasiswa dan dosen dapat mulai mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 pada bulan ini. 

Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa dan dosen untuk bisa menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021. 

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud tahun ini yakni wajib melampirkan nomor HP yang aktif dan memenuhi sejumlah ketentuan lain.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyampaikan perpanjangan penyaluran program bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud pada tahun 2021.

Baca Juga: Mulai Cair Bulan Depan, Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud pada 2021

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan jika bantuan kuota internet gratis diperpanjang selama tiga bulan pada tahun 2021. 

Dengan begitu, pelajar dan pengajar, termasuk mahasiswa dan dosen, bisa kembali mendapatkan kuota internet gratis mulai September mendatang.

Adapun periode penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud berlangsung pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Untuk menyalurkan bantuan kuota internet gratis kembali selama tiga bulan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.

Anggaran Rp2,3 triliun meliputi penyaluran bantuan kuota 7 GB per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran sejumlah Rp88,35 miliar.

Sementara itu, pembagian kedua sebanyak Rp2,3 triliun disiapkan untuk penyaluran kuota internet gratis 10 GB bagi 20,52 juta siswa dikdasmen.

Untuk penyaluran kuota 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen (pendidikan dasar dan menengah), anggaran sebanyak Rp154,44 miliar disiapkan.

Bagi dosen dan mahasiswa, ada kuota sebanyak 15 GB yang disalurkan untuk 3,27 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp404,98 miliar.

Jika ingin mendapatkan kuota internet gratis Kemendikbud 2021, berikut syarat dan status penerima bantuannya:

1. Siswa dan pendidik PAUD

2. Dikdasmen harus terdaftar di Dapodik

3. Memiliki nomor HP yang aktif. 

Khusus mahasiswa dan dosen, berikut empat syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021:

4 Syarat Mahasiswa dan Dosen Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif

2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif

3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan

4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

Itulah informasi terkait syarat khusus yang harus dipenuhi mahasiswa dan dosen untuk bisa menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler