Warga Kabupaten Magelang Mau Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Ikuti Langkah Daftar BPUM Berikut Ini

10 September 2021, 17:04 WIB
Langkah daftar BPUM untuk mendapat dana BLT UMKM Rp1,2 juta ada disini, khusus warga Kabupaten Magelang. /Pixabay/EmaAji

Media Magelang – Bagi warga Kabupaten Magelang yang mau memperoleh dana BLT UMKM Rp1,2 juta dapat mengikuti langkah-langkah yang ada di artikel ini.

Langkah daftar BPUM untuk mendapat dana BLT UMKM Rp1,2 juta ada disini, khusus warga Kabupaten Magelang.

Program BPUM merupakan bantuan bagi pemerintah kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 dengan memberikan dana BLT UMKM senilai Rp1,2 juta per penerima.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Warga Kabupaten Magelang, BPUM Tahap 4 Dibuka Sampai 11 September 2021

Dana BLT UMKM Rp1,2 juta diharapkan dapat membantu pelaku usaha untuk bertahan di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

Pemerintah melalui program BPUM berharap masyarakat dapat memanfaatkan dana BLT UMKM dengan mengembangkan usaha yang sedang dijalani.

BLT UMKM akan cair tahun 2021 dengan kriteria dan syarat-syarat yang telah ditentukan pemerintah. Warga Kabupaten Magelang yang memiliki usaha bisa daftar program BPUM untuk mendapat bantuan.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran BPUM BLT UMKM Tahap 4 2021 Kabupaten Magelang, Ditutup Besok!

BPUM atau BLT UMKM tahap 4 kembali dibuka bagi warga Kabupaten Magelang tahun 2021 selama beberapa hari.

Pendaftaran BPUM dibuka sejak 8-11 September 2021. Pendaftaran BLT UMKM dilakukan maksimal sebelum pukul 12.00 WIB tanggal 11 September 2021.  

Seluruh warga Kabupaten Magelang yang memenuhi kriteria penerima BPUM masih berkesempatan mendaftar agar memperoleh BLT UMKM tahun ini.

BLT UMKM akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran mencapai Rp15,3 triliun.

Setiap masyarakat yang memiliki usaha berhak mendaftar program BPUM agar memperoleh BLT UMKM tahun 2021.

Masyarakat Kabupaten Magelang dapat mendaftar BPUM tahun 2021 dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah.

Syarat atau kriteria penerima BLT UMKM telah ditentukan oleh pemerintah agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.

Berikut ini kriteria warga Kabupaten Magelang yang bisa daftar BPUM tahun 2021:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pelaku usaha mikro
  3. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  5. Belum pernah mendaftar pada periode sebelumnya dan sebagai penerima program BPUM

Setelah memenuhi kriteria penerima BLT UMKM, warga Kabupaten Magelang perlu mempersiapkan dokumen pendaftaran.

Dokumen pendaftaran dibawa ketika mengajukan sebagai penerima BPUM tahun 2021.

Adapun dokumen pendaftaran yang perlu dibawa warga Kabupaten Magelang untuk mendaftar BPUM 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi E-KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB)/izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)/Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa
  4. Nomor HP/Whatsapp yang bisa dihubungi (aktif)

Dokumen pendaftaran dapat dipersiapkan warga Kabupaten Magelang sebelum akhirnya dibawa ke kantor Kepala Desa atau kelurahan masing-masing.

Seluruh dokumen diserahkan secara langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Warga Kabupaten Magelang juga dapat bertanya lebih lanjut kepada petugas yang berada di kantor Kepala Desa atau kelurahan terkait program BPUM.

Dana BLT UMKM Rp1,2 juta akan diberikan kepada warga Kabupaten Magelang yang sudah mendaftar program BPUM dan ditetapkan layak sebagai penerima.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @kecamatangrabag_mgl

Tags

Terkini

Terpopuler