Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri

- 21 Desember 2020, 19:03 WIB
Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri
Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri /Dok. Polda Jateng

Media Magelang - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pelanggaran prokes di Petamburan yang melibatkan Rizieq Shihab, akan segera dituntaskan.

Komjen Listyo Prabowo, sebut tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan prokes di Petamburan yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri.

Pihak Kabareskrim pun memastikan kasus prokes di Petamburan telah memasuki tahap penyidikan dan akan segera dituntaskan sesegera mungkin, supaya dapat mendinginkan situasi.

Baca Juga: Soal Gibran Rakabuming Dituduh Rekomendasikan Pengadaan Goodie Bag, Ini Tanggapan PT Sritex

Sigit menuturkan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Polri dan mereka bakal berusaha menuntaskannya dengan cepat.

"Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020.

Ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Adapun kasusyang disangkakakn antara lain, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Baca Juga: VIDEO EKSKLUSIF! Gibran Bantah Terlibat dalam Kasus Korupsi Bansos Mensos Juliari Batubara

Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x