Penyelidikan Pelanggaran Prokes HRS Dipindah ke Bareskrim, Komjen Listyo: Akan Segera Kami Tuntaskan

- 21 Desember 2020, 19:54 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo /Dok. Polda Jateng

Media Magelang- Komjen Listyo memastikan jika kasus pelanggaran prokes yang melibatkan Habib Rizieq Shihab atau HRS akan segeran dituntaskan pasca penyelidikan diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Komjen Listyo sebagai Kepala Bareskrim Polri menegaskan jika isu pelanggaran protokol kesehatan atau Prokes yang melibatkan HRS akan diselesaikan secepatnya.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan pemindahan tersebut ditujukan supaya penyelidikan pelanggaran prokes HRS dapat lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Jadwal Indonesian Idol Season 7 Babak Showcase 21 Desember 2020: Live Streaming Gratis di RCTI+

"Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," ujar Komjen Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pelanggaran tersebut akan diselidiki oleh Polda Jabar dan Polda Metro Jaya

Hal itu demi efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambil dua isu yang meliputi wilayah hukum polda.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri

Yaitu Polda Jabar untuk menangani pelanggarann prokes di Megamendung

Ditambah Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan penyelidikan sekitar Petamburan.

"Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditantani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar," Ucap Komjen Listyo.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs West Ham United Malam Nanti, Liga Inggris Pertandingan Minggu ke-14

Selain itu daerah Tangerang juga tidak akan luput dari penyelidikan.

Karena Berskrikm juga mengambil alih kasus dugaan pelanggaran prokes di daerah tanggerang.

Sehingga 3 wilayah yang akan menjadi penyelidikan Bareskrim.

Baca Juga: VIDEO EKSKLUSIF! Gibran Bantah Terlibat dalam Kasus Korupsi Bansos Mensos Juliari Batubara

"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," demikian kata Sigit.

Editor: Mochammad Ade Pamungkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x