Media Magelang – Polirisi Gerindra Fadli Zon memberi kritikan soal Maklumat Kapolri yang berisi soal larangan mencari atau menyebarkan informasi soal Front Pembela Islam (FPI).
Maklumat Kapolri tersebut ditetapkan menyusul Surat Keterangan Bersama Menteri yang membubarkan ormas FPI. Menanggapi hal ini, Fadli Zon pun angkat bicara memberi kritikan.
Fadli Zon menuliskan kritikannya terhadap Maklumat Kapolri tersebut melalui akun Twitternya (@fadlizon) Sabtu, 2 Januari 2021.
Baca Juga: Kunjungi Para Penggali Kubur Covid-19, Ganjar Pranowo Dapat Cerita Mistis Pernah Ditemani Hantu
“Nanti setiap institusi bisa masing2 buat Maklumat begitu juga organisasi2 n individu2. Membuat “hukum” sendiri2,” tulis Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Nanti setiap institusi bisa masing2 buat Maklumat begitu juga organisasi2 n individu2. Membuat “hukum” sendiri2. https://t.co/mQEiiQfeHN— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 2, 2021
Kritikan Fadli Zon ini sebetulnya membalas cuitan dari Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) yang juga berpikiran hal yang sama.
Rachland Nashidik menyampaikan kegelisahannya soal Maklumat Kapolri ini sambil mengunggah foto Maklumat Polri yang berisi soal latangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi PLN Bali, Pastikan Era Kendaraan Listrik Siap Dimulai Segera
“Sejak melek politik, sebagai aktivis mahasiswa di masa Soeharto, baru kini saya mendengar "Maklumat Kapolri". Apakah isinya membatasi dengan sanksi hak asasi atas informasi? Sebab setahu saya, pembatasan hak harus melalui UU. Itupun hanya boleh sepanjang tak menabrak konstitusi,” tulisnya.Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021 Hanya untuk Kelompok Ini, Cek Cara Daftarnya