Ada 7 Bansos Kembali Disalurkan Pemerintah di 2021: Masihkah Ada Kartu Prakerja dan Subsisi Gaji?

- 9 Januari 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi pemberian bantuang langsung tunai, bansos, BLT
Ilustrasi pemberian bantuang langsung tunai, bansos, BLT /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/portaljogja.com


Media Magelang- Simak 7 daftar bansos dari pemerintah yang akan dibuka kembali di 2021, termasuk BLT non PKH, Kartu Prakerja BLT Subsidi Gaji.

Pemerintah telah berencana akan melanjutkan kembali bansos yang dirasa efektif untuk kemajuan ekonomi yaitu seperti BLT non PKH, Kartu Prakerja BLT Subsidi Gaji.

Diperpanjangnya bansos pemerintah seperti BLT non PKH, Kartu Prakerja BLT Subsidi Gaji sebagai tujuan pemerintah untuk memulihkan kondisi resesi ekonomi akibat pandemi serta meningkatkan kembali kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Spanyol: Atletico Madrid vs Getafe di TV Online Gratis Malam Ini

Terlebih masih ada cukup banyak golongan masyarakat yang belum menerima manfaat dari beberapa bansos pemerintah di 2020.

Berikut ini daftar bantuan pemerintah yang akan dilanjutkan kembali di 2021 seperti dikutip Media Magelang dari Fix Indonesia berjudul Daftar Bansos yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Cek Syarat Lengkap dan Besaran Dananya di Sini.

1. Kartu Sembako

Kartu Sembako merupakan bansos dari pemerintah untuk masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan makan sehari hari, Setiap yang telah mendaftar bansos ini perlu mengecek informasi terkait daftar penerima di DTKS.

Baca Juga: FPI Minta Adakan Konferensi Pers Terkait Pembubaran, Polres Jakarta Pusat Melarang

2. BLT Kartu Prakerja

Di program BLT Kartu Prakerja, tiap orang mendapatkan alokasi dana bantuan Rp 3.550.000.

Jumlah itu dibagi untuk tiga keperluan yaitu ialah Rp1 juta untuk pelatihan secara online. Insentif Rp600 ribu sebanyak 4x (Rp2.4 juta) dan insentif survey sebanyak Rp150.000 disalurkan 3x.

Baca Juga: FPI Ingin Jumpa Pers Soal Organisasinya Dilarang Negara, Kapolres Jakarta Pusat: Tak Diperkenankan

3. BLT Banpres UMKM BPUM

Dana yang akan diberikan bansos Banpres BLT UMKM yakni senilai Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi oleh pihak Kemenkop UKM.

4. BST PKH Kemensos

Dibandingkan tahun 2020 dengan penyaluran Rp300 riubu, BST di tahun 2021 penyalurannya dikurangi menjadi Rp200 ribu

Baca Juga: FPI Ingin Jumpa Pers Soal Organisasinya Dilarang Negara, Kapolres Jakarta Pusat: Tak Diperkenankan

Bansos ini akan diberikan pada setiap penerima Keluarga Penerima Manfaat KPM per bulan, dana yang akan dialokasikan untuk BST sebesar Rp12 triliun.

5. BLT subsidi gaji

BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bansos ini diperuntukan bagi pekerja/buruh yang terdampak Pandemi Covid-19.

Setiap pekerja yang telah memenuhi persyaratan akan diberikan dana bansos senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kapolres Jakarta Pusat Tidak Izinkan Kegiatan FPI, Termasuk Rencana Jumpa Pers

6. BLT Rp 500 ribu per KK non PKH

Bansos BLT KK Non PKH merupakan bansos dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial. Bansos senilai Rp500 ribu ini akan diberikan kepada para keluarga bukan penerima PKH.

7. Program Keluarga Harapan.

Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan kepada PKH dengan kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini hingga 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, dan kategori lanjut usia.***(Fix Indonesia/Ratna Padya Rohani)

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x