Black Box Sudah Ditemukan, KNKT Perlu Waktu 2-5 Hari Untuk Mengunduh Data Sriwijaya Air SJ 182

- 13 Januari 2021, 06:55 WIB
Black box Sriwijaya Air SJ 182 sudah ditemukan, KNKT sebut perlu waktu 2-5 hari untuk mengunggah data.
Black box Sriwijaya Air SJ 182 sudah ditemukan, KNKT sebut perlu waktu 2-5 hari untuk mengunggah data. /

Media Magelang – Black Box maskapai Sriwijaya Air SJ 182 sudah ditemukan. Soal hal ini, KNKT menyebutkan bahwa mereka membutuhkan waktu sekitar 2-5 hari untuk mengunduh data penerbangan tersebut.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahyono pun mengucapkan terima kasih untuk segala pihak yang telah menemukan FDR. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya butuh waktu untuk mengunduh data dari rekaman tersebut.

“Sekali lagi kami mohon doanya dari semuanya agar pengunduhan data bisa berjalan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu dua sampai lima hari. Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, nanti kami akan sampaikan. Kalau data memang berhasil kita buka dan isinya seperti apa dan kami akan sampaikan garis besarnya,” ujar ketua KNKT soal black box Sriwijaya Air SJ 182.

Baca Juga: Ternyata Berdampak Baik Bagi Tubuh, Ini Dampak Baik Mandi Air Hangat untuk Kesehatan

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto resmi menyerahkan flight data recorder (FDR) atau perekam data penerbangan maskapai Sriwijaya Air SJ 182 kepada KNKT.

Flight data recorder (FDR) tersebut merupakan bagian dari kotak hitam pesawat yang telah mengalami kecelakaan pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

“Saya selaku coordinator SAR telah melakukan operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dengan ini secara resmi menerima penyerahan FDR dari pesawat Sriwijaya Air. Pada kesempatan ini black box ini secara resmi akan saya serahkan pada KNKT,” ujar Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Bagus Puruhito.

Baca Juga: Pasca Pembaruan Kebijakan Privasi, Signal Menjadi Aplikasi Populer Pengganti WhatsApp

Selanjutnya, masih akan dilakukan pencarian cockpit voice recorder (CVR) atau perekam suara kokpit.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x