Jokowi Resmi Usulkan Listyo Sigit Prabowo, Begini Langkah DPR untuk Berikan Persetujuan

- 13 Januari 2021, 18:30 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani telah menerima Surat Presiden (surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (13/01/2021).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani telah menerima Surat Presiden (surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (13/01/2021). /Foto: dpr.go.id/ Humas DPR/

Media Magelang - Setelah nama Komjen Listyo Sigit Prabowo diajukan Presiden Jokowi sebagai pengganti Jenderal Idham Azis pada Rabu, 13 Januari 2021, DPR RI bersiap untuk melakukan proses persetujuan.

Langkah pemberian persetujuan usulan Jokowi tentang Pejabat Kapolri kepada DPR RI atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo akan melewati beberapa tahapan.

Selanjutnya, nama Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diajukan Jokowi akan melalui beberapa proses hingga DPR bisa memberikan surat persetujuan kepada Presiden.

Baca Juga: Sekarang Gantian Nasib Jokowi Diramal Mbak You: Akan Ada Pergantian Presiden di 2021

Dilansir dari Antaranews, nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pilihan Jokowi dalam Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan Menteri Pratikno ke Ketua DPR RI.

"Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI atas nama Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mendapat persetujuan DPR" kata Puan Maharani dalam sebuah konferensi pers di Kompleks Parlemen.

Langkah ini sudah sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI yang menyebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Vaksinasi Masal Dimulai Besok, Unduh Aplikasi Ini untuk Dapat Tiket Elektronik Vaksin Covid-19

"DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan," lanjut Puan.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x