Pemutakhiran dan Verifikasi DTKS untuk Bansos Dilakukan dengan SIKS-NG

- 18 Januari 2021, 21:57 WIB
Aplikasi SIKS dapat digunakan untuk mempermudah Cek DTKS Kemensos
Aplikasi SIKS dapat digunakan untuk mempermudah Cek DTKS Kemensos /Tangkapan Layar dtks/Kemensos.go.id/

Media Magelang - Kemensos menggunakan DTKS sebagai basis data penerima bansos pemerintah, terutama saat pandemi Covid-19. 

Pemutakhiran dan verifikasi data DTKS dilakukan terus menerus seiring dengan bertambahnya data masyarakat yang menerima manfaat.

Pemutakhiran data DTKS tersebut dilakukan menggunakan sebuah aplikasi bernama SIKS-NG.

Baca Juga: Masih Terus Cari Black Box Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas Yakin Peluang Temukan CVR Makin Besar

Sebelumnya kita bisa pahami dari awal mengenai apakah sebenarnya DTKS.

Bersumber dari web resminya, DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Sosial nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial. 

Data DTKS inilah yang akan diacu apabila pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos)

Baca Juga: Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Warga Miskin dulu, Saya Terakhir

Selanjutnya Pemutakhiran, Verifikasi dan Validasi DTKS dilakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi DT-PFM dan OTM.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x