Ternyata Siswa SD dan MI Juga Bisa Dapat Bansos PIP Kemdikbud Lho, Bunda!

- 19 Januari 2021, 18:10 WIB
Siswa Sekolah Dasar (SD) juga berhak terima Bansos PIP Kemdikbud.
Siswa Sekolah Dasar (SD) juga berhak terima Bansos PIP Kemdikbud. /Kemdikbud RI/twitter

Media Magelang - Bunda, ternyata siswa SD/MI  juga bisa mendapatkan bansos PIP dari Kemdikbud.

Bansos PIP kemdikbud merupakan Program Indonesia Pintar yang merupakan program pemberian bantuan tunai kepada pelajar, termasuk siswa SD/MI  dari keluarga kurang mampu.

Besaran Bansos PIP kemdikbud yang diterima siswa Tingkat SD/MI melalui Program Indonesia Pintar yaitu sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun.

Baca Juga: Tinjau Langsung Terapi Plasma Konvalesen, Ganjar Pranowo Beri Dukungan

Program ini sebenarnya hasil kerja sama dari tiga lembaga yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Caranya untuk melihat daftar siswa penerima bansos PIP adalah dengan melakukan pengecekan ke laman pip.kemdikbud.go.id.

Siswa dapat mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak dengan memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, WHO Peringatkan: Akan Ada 100.000 Kematian Per Minggu

Setelah memasukkan data tersebut, klik ‘Cek data’ dan informasi terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak akan muncul.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x