Syarat Dapat BPNT Bantuan Sembako Rp200 Ribu dari Pemerintah, Jadi Salah Satu Program Bansos 2021

- 21 Januari 2021, 06:30 WIB
Syarat Dapat BPNT Bantuan Sembako Rp200 Ribu dari Pemerintah, Jadi Salah Satu Program Bansos 2021
Syarat Dapat BPNT Bantuan Sembako Rp200 Ribu dari Pemerintah, Jadi Salah Satu Program Bansos 2021 /ANTARA/Arif Firmansyah

Media Magelang – BPNT menjadi salah satu program dalam bansos 2021 dari pemerintah. Dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa mendapatkan bantuan dana sembako senilai Rp200 ribu.

Untuk mendapatkan bantuan sembako BPNT bansos 2021 dari pemerintah tersebut, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat. Berikut di artikel ini uraiannya.

BPNT merupakan kepanjangan dari Bantuan Pangan Non Tunai. Program ini masuk dalam program bantuan sosial atau bansos pemerintah 2021.

Baca Juga: Tinjau Langsung Terapi Plasma Konvalesen, Ganjar Pranowo Beri Dukungan

Sesuai namanya, BPNT sebelumnya merupakan program dari pemerintah berbentuk sembako yang diberikan kepada masyarakat. Akan tetapi, Kementerian Sosial (Kemensos) lantas mengganti metode pemberian bantuan menjadi dalam bentuk tunai.

Pada tahun 2021, pemerintah memberikan bansos BPNT kepada masyarakat dalam bentuk tunai. Bansos BPNT ini akan diberikan dengan nilai Rp200 ribu.

Baca Juga: Prediksi Bayer Leverkusen vs Borussia Dortmund di Bundesliga

Sebagaimana dilansir Media Magelang dari Fix Indonesia dalam artikel berjudul “Cara Daftar Bansos BPNT Rp200 Ribu: Cair Hingga Desember 2021", bansos BPNT ini akan diberikan kepada masyarakat hingga Desember 2021.

Syarat BPNT Bansos 2021 Subsidi Sembako

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x