Cara Registrasi Kepesertaan Vaksin Covid-19 Via WhatsApp, Pastikan Lolos 9 Syarat Berikut

- 22 Januari 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi - Sekelompok ilmuwan medis di Thailand berupaya kembangkan vaksin Covid-19..*
Ilustrasi - Sekelompok ilmuwan medis di Thailand berupaya kembangkan vaksin Covid-19..* //pexels.com/Polina Tankilevitch

Media Magelang – Para penerima vaksin Covid-19 dapat melakukan registrasi via WhatsApp. Registrasi tersebut dapat dilakukan sebagai berikut.

Registrasi vaksin Covid-19 melalui WhatsApp tersebut untuk mempermudah para penerima vaksinasi.

Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Chatbot Whatsapp (WA) di nomor 081110500567.

Namun, registrasi melalui WA tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga: Profil Kamala Harris, Wakil Presiden Amerika Serikat yang Pendobrak Tradisi AS

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Bagaimana cara melakukanya?

Penerima vaksinasi Covid-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA itu dengan mengetik kata kunci ‘vaksin’. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x