Syarat Daftar UMKM Online 2021, Bantuan Wirausaha Pemula dari Pemerintah

- 26 Januari 2021, 10:00 WIB
Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Lewat HP, Login pembiayaan.depkop.go.id Sekarang!
Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Lewat HP, Login pembiayaan.depkop.go.id Sekarang! //Shammil Fachrial Suryapraja/

Media Magelang - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan memberikan bantuan kepada wirausahawan muda Indonesia atau UMKM yang ingin berwirausaha tetapi tidak memiliki modal.

Kemenkop UKM akan memberikan bantuan kepada wirausahawan yang terdaftar di pembiayaan.depkop.go.id. Adapun bagi pengusaha dapat melakukan pendaftaran secara online untuk mendapat pembiayaan dari pemerintah.

Jumlah bantuan yang diberikan kali ini mencapai Rp10 juta untuk setiap UMKM. Kemenkop UKM sendiri telah memberikan pembiayaan serupa sejak tahun 2017 dengan menggunakan dana hibah dari pemerintah yang diperuntukan pada pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Ada Bantuan Program Keluarga Harapan Atau PKH 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerima

Jumlah penerima bantuan UMKM Rp10 juta ini setiap tahunnya berjumlah 2.500 pengusaha, sehingga Anda perlu gerak cepat untuk mendapat pembiayaan ini.

Pendaftaran pembiayaan UMKM dari Kemenkop senilai Rp10 juta sudah mulai dibuka pada Januari 2021 dan akan dipilih 2.500 usaha saja sepanjang tahun ini.

Syarat Mendapat Bantuan Rp10 Juta dari Kemenkop UKM

 

Adapun syarat-syarat untuk mendapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x