Cara Daftar Pembiayaan UMKM Online, Dapat Rp10 Juta Dari Kemenkop UKM

- 26 Januari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi: Daftar Penerima Bantuan se-Indonesia Senilai Rp2,4 Juta Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id.
Ilustrasi: Daftar Penerima Bantuan se-Indonesia Senilai Rp2,4 Juta Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id. /https://www.bi.go.id/id/

Media Magelang - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan memberikan bantuan pembiayaan kepada UMKM dalam skala mikro hingga Rp10 juta.

UMKM yang ingin mendapatkan bantuan dari Kemenkop UKM tersebut dapat mendaftar secara online melalui laman pembiayaan.depkop.go.id mulai Januari 2021, karena hanya 2.500 pelaku usaha yang akan diberikan bantuan.

Pembiayaan UMKM yang diberikan oleh Kemenkop UKM ini berbeda dengan bantuan BPUM yang juga diberikan kepada pelaku usaha terdampak pandemi Cobid-19.

Baca Juga: Syarat Daftar UMKM Online 2021, Bantuan Wirausaha Pemula dari Pemerintah

Pasalnya, pembiayaan UMKM ini sudah ada sejak tahun 2017, yang menjadi salah satu program dari nawacita Presiden Joko Widodo.

Pembiayaan UMKM Beda dengan Bantuan BPUM

Adapun bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk wirausaha pemula ini berupa pembiayan usaha sebesar Rp10 Juta, kepada 2.500 pengusaha terdaftar setiap tahunnya.

Pembiayaan tersebut diambil dari dana hibah pemerintah Indonesia yang diperuntukkan untuk membantu perekonomian masyarakat.

Baca Juga: 6 Usaha Ini Kemungkinan Dapat Banpres BLT UMKM Rp3,5 Juta, Cek Daftar Penerima Akses dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x