Cara Daftar Bantuan UMKM 2021 dari Pemerintah Rutih Setiap Tahun, Klik LOGIN di pembiayaan.depkop.go.id

- 27 Januari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi bantuan, Cara Daftar Bantuan UMKM 2021 dari Pemerintah Rutih Setiap Tahun, Klik LOGIN di pembiayaan.depkop.go.id
Ilustrasi bantuan, Cara Daftar Bantuan UMKM 2021 dari Pemerintah Rutih Setiap Tahun, Klik LOGIN di pembiayaan.depkop.go.id /Officialgaluhid

Media Magelang – Masyarakat yang merupakan wirausaha pemula bisa mendapatkan bantuan UMKM 2021 dengan mendaftarkan diri dan mendaftarkan usahanya di pembiayaan.depkop.go.id.

Ternyata, bantuan pemerintah untuk para wirausaha pemula ini telah ada sejak tahun 2017. Adapun jumlah bantuan UMKM yang diberikan dari skala mikro hingga Rp10 juta. Bantuan UMKM ini dibagian setiap tahun secara rutin.

Baca Juga: Biodata Lengkap Sari Nila Pemeran Rosa, Mama Aldebaran dan Roy dalam Sinetron Ikatan Cinta

Bantuan pemerintah untuk wirausaha pemula ini diberikan hanya kepada 2.500 UMKM per tahun, dan merupakan dana hibah.

Sebagai informasi, bantuan ini berbeda dengan BPUM atau BLT UMKM. Kedua bantuan tersebut hanya dibagikan saat pandemi Covid-19 ini, sedangkan bantuan UMKM bagi wirausaha pemula ini dibagikan setiap tahunnya.

Pemerina bantuan wirausaha pemula yang telah terdaftar dapat melihat daftar namanya melalui laman pembiayaan.depkop.go.id.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini: Bingung, Andin dan Aldebaran Salat Istikharah!

Akan tetapi, para pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu sebelum login ke laman pembiayaan.depkop.go.id tersebut.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online di laman depkop.go.id dengan memasukkan data diri seperti nama, nomor KTP atau NIK, NPWP, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, pendidikan terakhir, hingga nama ibu.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x