Ketahui 11 Syarat Daftar Bantuan UMKM 2021 Berikut, Langsung Daftar Online Pakai HP di pembiayaan.depkop.go.id

- 27 Januari 2021, 06:00 WIB
Ketahui 11 Syarat Daftar Bantuan UMKM 2021 Berikut, Langsung Daftar Online Pakai HP di pembiayaan.depkop.go.id
Ketahui 11 Syarat Daftar Bantuan UMKM 2021 Berikut, Langsung Daftar Online Pakai HP di pembiayaan.depkop.go.id /pixabay/EmAji

Media Magelang – Masyarakat yang merupakan Wirausaha Pemula bisa mendapatkan bantuan UMKM 2021 dengan mendaftarkan diri dan mendaftarkan usahanya di pembiayaan.depkop.go.id.

Tak perlu khawatir, mendaftarkan diri di laman tersebut hanya cukup pakai HP untuk mendapatkan bantuan UMKM 2021 bagi para wirausaha pemula. Sebelumnya, cek dahulu 11 syarat yang harus dipenuhi agar pendaftaran lancar.

Sebagai informasi, bantuan pemerintah untuk para Wirausaha Pemula ini telah ada sejak tahun 2017. Adapun jumlah bantuan UMKM yang diberikan dari skala mikro hingga Rp10 juta.

Baca Juga: Biodata Lengkap Sari Nila Pemeran Rosa, Mama Aldebaran dan Roy dalam Sinetron Ikatan Cinta

Bantuan pemerintah untuk wirausaha pelua ini diberikan hanya kepada 2.500 UMKM per tahun, dan merupakan dana hibah.

Sebagai informasi, bantuan ini berbeda dengan BPUM atau BLT UMKM. Kedua bantuan tersebut hanya dibagikan saat pandemi Covid-19 ini, sedangkan bantuan UMKM bagi wirausaha pemula ini dibagikan setiap tahunnya.

Pemerina bantuan wirausaha pemula yang telah terdaftar dapat melihat daftar namanya melalui laman pembiayaan.depkop.go.id.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini: Bingung, Andin dan Aldebaran Salat Istikharah!

Akan tetapi, para pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu sebelum login ke laman pembiayaan.depkop.go.id tersebut. Pendaftaran dapat dilakukan secara online di laman depkop.go.id dengan memasukkan data diri seperti nama, nomor KTP atau NIK, NPWP, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, pendidikan terakhir, hingga nama ibu.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x