Ada BLT PKH 2021 Untuk Ibu Hamil dan Balita, Cek Rincian Dana Bantuan dan Alur Pendaftaran Berikut Ini

- 27 Januari 2021, 05:45 WIB
Tangkap layar. Ada BLT PKH 2021 Untuk Ibu Hamil dan Balita, Cek Syarat dan Alur Pendaftaran Berikut Ini Bisa Dapat Rp6 Juta
Tangkap layar. Ada BLT PKH 2021 Untuk Ibu Hamil dan Balita, Cek Syarat dan Alur Pendaftaran Berikut Ini Bisa Dapat Rp6 Juta /pkh.kemensos.go.id

Media Magelang – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 salah satunya bgai ibu hamil dan balita. Cek artikel berikut untuk mengetahui syarat dan ketentuan penerimanya.

Setiap keluarga yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan Rp900 ribu hingga Rp3 juta pada bantuan PKH 2021 ini. Ibu hamil dan balita pun turut menjadai sasaran bantuan ini.

Bantuan PKH 2021 bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya ibu hamil dan balita. Tak hanya itu, bantuan ini juga disalurkan untuk menekan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Thor: Love and Thunder akan Dibintangi Aktris Cantik Jaimie Alexander Tayang 2022

Sebagaimana tertulis dalam Portal Informasi Indonesia, bansos ini telah diatur dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Pada tahun ini, PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dan dibagi dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Adapun rincian bantuan PKH 2021 adalah Rp3 juta untuk ibu hamil atau nifas, dan Rp3 juta per tahun untuk anak usia dini.

Baca Juga: LAPAN: Dentuman Buleleng Diduga Berasal dari Meteor Besar yang Jatuh

Tak hanya itu, anak-anak pelajar juga mendapat bantuan PKH 2021 dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Portal Informasi Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x