Cek Fakta: Pemerintah Bagikan BLT Rp900 Ribu Bagi Pemilik SIM A dan C

- 26 Januari 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi SIM. Beredar informasi pemilik SIM A dan SIM C akan mendapat bantuan Covid-19.
Ilustrasi SIM. Beredar informasi pemilik SIM A dan SIM C akan mendapat bantuan Covid-19. /Istagram/Korlantas Polri

Media Magelang – Apakah benar bahwa pemerintah akan memberikan bantuan BLT sebesar Rp900 ribu kepada pemilik SIM A dan SIM C? Cek fakta berikut ini.

Sebuah kabar beredar di sosial media menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan BLT sebesar Rp900 ribu kepada pemilik SIM A dan SIM C.

Tak hanya itu, kabar yang menjadi viral di sosial media tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah akan berikan BLT Rp900 ribu kepada pemilik SIM A dan SM C tersebut selama empat bulan mulai dari Januari hingga Mei 2021.

Baca Juga: Prediksi Crystal Palace vs West Ham: Head to Head, Live Streaming Liga Inggris

Dalam unggahan yang viral itu, syarat yang harus dilengkapi oleh pemilik SIM A dan SIM C adalah berstatus hidup atau tidak hangus karena SIM telat diperpanjang.

Namun, benarkah informasi yang beredar ini?

Setelah dilakukan penelusuran, informasi yang menyebutkan pemerintah akan memberikan bantuan BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan SIM C adalah kabar bohong atau hoaks.

hoaks pemberian BLT Covid-19 bagi pemilik SIM A dan C
hoaks pemberian BLT Covid-19 bagi pemilik SIM A dan C

Baca Juga: Terjadi Hujan Di Puncak Gunung Merapi, Masyarakat Diminta Waspada Bahaya Lahar Dingin

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x