Wirausaha Pemula Bisa Dapat Bansos UMKM Online 2021 Lewat Laman pembiayaan.depkop.go.id

- 27 Januari 2021, 05:55 WIB
Pelaku UMKM Dapatkan Bantuan Pembiayaan Rp10 Juta, Lengkapi Syarat Berikut.
Pelaku UMKM Dapatkan Bantuan Pembiayaan Rp10 Juta, Lengkapi Syarat Berikut. /Pixabay/EmAji

Media Magelang - Kabar baik untuk Wirausaha Pemula karena pemerintah akan cairkan bansos UMKM online 2021 melalui laman pembiayaan.depkop.go.id.

Bantuan pemerintah untuk Wirausaha Pemula ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2017 lalu dengan jumlah bantuan yang diberikan dari skala mikro hingga Rp10 juta.

Bansos UMKM online 2021 untuk Wirausaha Pemula ini sudah dimulai sejak sebelum masa pandemi.

Baca Juga: Biodata Lengkap Carlo Milk Pemeran Rafael Saingan Aldebaran dalam Sinetron Ikatan Cinta

Pendaftaran UMKM online ini diberikan pelaku usaha mikro yang sudah memiliki usaha minimal tiga bulan dan maksimal tiga tahun.

Sedangkan penerima bantuan Wirausaha Pemula yang telah terdaftar bisa melihat namanya melalui laman pembiayaan.depkop.go.id.

Bantuan dana tersebut merupakan dana hibah, nominal bantuan yang diberikan hingga Rp10 juta.

Baca Juga: Biodata Lengkap Amanda Manopo Pemeran Andin dalam Sinetron Ikatan Cinta

Dikutip dari laman resminya, berikut ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan UMKM online melalui depkop.go.id sebagai Wirausaha Pemula:

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x