Daftar UMKM Online 2021 Dapat Rp10 Juta Dari Kemenkop UKM dengan Cara Ini

- 27 Januari 2021, 09:42 WIB
Ilustrasi Uang rupiah. (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi Uang rupiah. (Pixabay/EmAji) /Pixabay/EmAji

Media Magelang - Daftar UMKM Online tahun 2021 dapat dilakukan dengan cara yang akan dijelaskan pada artikel ini.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali memberikan bantuan kepada UMKM dalam bentuk dana hibah hingga Rp10 juta.

Untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah sebesar Rp10 dapat dilakuakn dengan mengunjungi laman pembiayaa.depkop.go.id atau ikuti petunjuk dalam artikel berikut.

Baca Juga: Cek Laman pembiayaan.depkop.go.id untuk Daftar Bantuan Wirausaha Pemula UMKM Online 2021

Pemerintah Indonesia memberikan bantuan Rp10 juta kepada pengusaha pemula yang membutuhkan modal usaha.

Adapun sumber pembiayaan diambil dari pemerintah Indonesia dari dana hibah yang diperuntukkan untuk pengembangan ekonomi nasional.

Pembiayaan UMKM Berbeda dengan Bantuan BPUM

Perlu diketahui bahwa bantuan pembiayaan ini berbeda dengan bantuan BPUM yang disalurkan untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Adapun cara Daftar UMKM Online dapat dilakukan dengan cara mengunjungi laman depkop.go.id dan ikuti langkah selanjutnya.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x