Media Magelang - Formulir pendaftaran online BLT UMKM berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 beredar di media sosial, baru-baru ini.
Dalam formulir pendaftaran online BLT UMKM itu, tercantum logo Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sebagai penyelenggara program.
Namun demikian, Kemenkop UKM Teten Masduki, memastikan bahwa formulir online pendaftaran BLT UMKM tahap 2 yang beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Cara Registrasi BLT UMKM Secara Online Melalui Laman depkop.go.id
Teten menegaskan Kemenkop UKM tidak pernah membuat formulir online untuk pendaftaran bantuan dalam bentuk apapun, seperti BPUM.
"Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah membuat formulir online pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro," tulis Kemenkop UKM dalam Instastory resminya, @kemenkopukm pada Rabu 27 Januari 2021.
Pasalnya, pendaftaran bantuan yang disalurkan oleh Kemenkop UKM telah melali instansi terkait seperti dinas yang membidangi koperasi dan usaha kecil di setiap wilayah.
Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Dapat Rp10 Juta Dari Kemenkop UKM dengan Cara Ini
Adapun BLT UMKM tahap pertama sudah dicairkan sejak Desember 2020 kemarin dengan proses pelaksanaannya sudah mencapai 100 persen.