KTP Tidak Terdaftar tapi Ingin Dapat Bansos Rp300 Ribu? Simak Cara Berikut Ini

- 12 Februari 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi KTP Tidak Terdaftar tapi Ingin Dapat Bansos Rp300 Ribu? Simak Cara Berikut Ini
Ilustrasi KTP Tidak Terdaftar tapi Ingin Dapat Bansos Rp300 Ribu? Simak Cara Berikut Ini //FIX INDONESIA/

Media Magelang – Bantuan sosial (bansos) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak hanya didapatkan dengan adanya KTP. Ternyata ada cara selain KTP, yakni dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bagi masyarakat yang KTP miliknya tidak terdaftar, KIS bisa dipakai sebagai pengganti untuk memperoleh bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu yang disalurkan Kemensos.

KIS bisa digunakan untuk mendapat Bansos Kemensos senilai Rp300 ribu dengan mengeceknya lewat laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang Ditemukan, Polisi: Diduga Pelaku Tunggal

Hanya saja, tidak semua orang pemegang KIS bisa mendapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos.

Penerima Bansos Rp300 ribu dari Kemensos hanya pemilik KIS yang namanya terdaftar sebagai penerima Bansos tersebut.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran senilai Rp110 triliun untuk disalurkan ada berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga: Lantik 840 Pejabat Fungsional, Ganjar Pranowo Sebut Akan Copot Jabatan ASN Terlibat Organisasi Terlarang

Bansos pada tahun 2021 yang diberikan Kemensos merupakan kelanjutan program ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x