Tak Perlu Khawatir, Tidak Punya KIS juga Bisa dapat Bansos Rp300 ribu, Begini Caranya

- 12 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Bansos BLT UMKM
Ilustrasi Bansos BLT UMKM /Eko Anug /ixabay

Media Magelang – Bagi masyarakat yang tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIS), jangan khawatir tidak dapat bagian dari bantuan sosial (bansos) Rp300 ribu.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyediakan pilihan lain bagi masyarakat yang ingin dapat bansos Rp300 ribu tapi tidak memiliki KIS, yakni dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

KTP bisa digunakan untuk mendapat bansos Rp300 ribu dengan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di dalamnya.

Baca Juga: Tersangka Merupakan Pelaku Tunggal, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang

Pengecekan NIK KTP bisa dengan mengunjungi laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  

Perlu diingat, tidak semua masyarakat berhak mendapat bantuan sosial ini. Meski memiliki KTP, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi pihak-pihak dengan kondisi tertentu.

Terdapat syarat tertentu untuk bisa terdaftar sebagai penerima bansos Rp300 ribu. Masyarakat yang kondisinya terpuruk akibat pandemi Covid-19 hingga kehilangan pekerjaan dan pendapatan menjadi pihak yang berhak menerima bansos ini setiap bulan.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang Ditemukan, Polisi: Diduga Pelaku Tunggal

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos telah menyuplai anggaran cukup besar untuk pengadaan berbagai program bantuan dana bagi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x