Media Magelang - Pendaftaran program bantuan Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka oleh pemerintah.
Peserta yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja akan mendapat insentif bantuan hingga Rp3,55 juta.
Adapun dana bantuan insentif program Kartu Prakerja gelombang 12 bisa dicairkan setelah mengikuti pelatihan yang telah disediakan.
Baca Juga: Ingin Daftar Kartu Prakerja Tapi Sudah Pernah Lolos Pendaftaran? Pelajari Ketentuannya
Bila dibandingkan dengan tahun 2020 alokasi dana untuk program Kartu Prakerja relatif sama, yakni Rp20 Triliun.
Namun, untuk tahun 2021, total dana tersebut dibagi menjadi dua semester sehingga per smester mendapat Rp10 triliun.
Sementara di tahun 2020, total dana Rp20 triliun di alokasikan sejak program Kartu Prakerja dimulai sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan banyak orang yang kehilangan pekerjaan.
Terdapat dua jenis insentif yang wajib diketahui oleh masing-masing peserta program Kartu Prakerja, yakni insentif pelatihan dan insentif survei keberkerjaan.