Sebelum Terlambat, Lakukan Langkah Berikut untuk Terima Dana Insentif Kartu Prakerja Tahun 2020

- 3 Maret 2021, 07:45 WIB
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/ /instagram.com @prakerja.go.id

Media Magelang – Beberapa langkah tertentu perlu dilakukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 untuk bisa menerima dana insentif, yang sebentar lagi akan ditutup.

Pihak Kartu Prakerja Tahun 2020 saat ini telah mengumumkan batas waktu pencairan dana insentif untuk penerima gelombang 1-11 pada tahun lalu.

Pembayaran insentif kepada seluruh penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 akan diberikan pihak Kartu Prakerja pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Jateng Luncurkan Aplikasi SILap-CSR, Ganjar Pranowo: Mudah-Mudahan Bisa Terkonsolidasi dengan Baik

Sebelum waktu pencairan insentif, penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 perlu melakukan beberapa langkah untuk dapat menerima dana bantuannya.

Pencairan insentif akan diberikan pada penerima Kartu Prakerja tahun 2020 bila melaksanakan salah satu syarat yang ditetapkan, yakni menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja ke akun Prakerja masing-masing.

Batas akhir menautkan rekening atau e-wallet yang ditetapkan bagi semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020 hanya bisa dilakukan hingga esok hari, Kamis, 4 Maret 2021 pada pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Hore! Insentif Kartu Prakerja Tahun 2020 Cair 5 Maret 2021, Begini Cara Mendapatkannya

Penerima yang melewati batas waktu tersebut, dana insentif Kartu Prakerja selama melakukan pelatihan tidak bisa lagi dicairkan.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah