HARI TERAKHIR PENDAFTARAN! Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Baca Ketentuan Lengkap di Sini

- 7 Maret 2021, 12:25 WIB
HARI TERAKHIR PENDAFTARAN! Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Baca Ketentuan Lengkap di Sini
HARI TERAKHIR PENDAFTARAN! Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Baca Ketentuan Lengkap di Sini /Instagram

Media Magelang - Perhatikan baik-baik ketentuan mengenai mahasiswa bisa mendaftar Kartu Prakerja atau tidak di hari pendaftaran.

Hari ini 7 Maret 2021 adalah hari terakhir pendaftaran Kartu Prakerja 2021 dengan nomor gelombang 13.

Banyak masyarakat yang berminat mendaftar dalam program Kartu Prakerja 2021, termasuk mahasiswa.

Baca Juga: Hati-hati Situs Palsu Kartu Prakerja Banyak Bertebaran, Cek Infonya di Sini

Bantuan pelatihan yang disalurkan oleh Kartu Prakerja bertujuan untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi diri bagi masyarakat sebagai bekal mencari kerja atau sudah bekerja.

Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Beberapa syarat dan ketentuan tersebut mengatur tentang siapa saja yang bisa mendaftar dan menerima manfaat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Khusus Telkomsel! Mahasiswa Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB dari Kemdikbud 2021, Ini Cara Cek Lengkap

Kartu Prakerja bisa diikuti oleh para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Perlu juga diingat bahwa terdapat syarat utama bagi pendaftar dan penerima manfaat Kartu Prakerja 2021, berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau tidak sedang kuliah atau sekolah

Baca Juga: Kartu Keluarga 2021 Terbaru: Dari Tak Pakai Tanda Tangan hingga Cap Jari

Bagi karyawan atau pekerja yang berprofesi seperti di bawah ini tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Alami Perubahan, Berikut Daftar Harga BBM Shell dan Pertamina Terbaru yang Berlaku Mulai Maret 2021

Mengingat beberapa syarat di atas, pada intinya Kartu Prakerja ini ditujukan untuk mereka yang belum dan sudah bekerja sesuai syarat utama di atas dan tidak tergabung atau tidak berprofesi seperti yang sudah disebutkan di atas.

Perhatikan pada syarat utama di atas, dalam syarat utama tersebut menjelaskan bagi pendaftar yang masih menempuh pendidikan formal dalam hal ini artinya mahasiswa dan pelajar tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja 2021 karena sedang menempuh pendidikan formal.

Namun, berbeda bagi mahasiswa yang sudah lulus dan pelajar yang sudah lulus dan tidak melanjutkan kuliah tetap diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Perlu diperhatian baik-baik mengenai syarat dan ketentuan tentang apakah mahasiswa bisa mendaftar Kartu Prakerja 2021 atau tidak.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x