Cegah Risiko Mutasi Covid-19, Pemerintah Batasi Ketat Masuknya WNA ke Indonesia

- 22 Maret 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi WNA
Ilustrasi WNA /Pexels/

Media Magelang - Beberapa varian baru mutasi Covid-19 sudah masuk ke Indonesia. Sejauh ini, di Indonesia, ada tujuh kasus ditemukannya varian baru Covid-19.

Adanya mutasi varian baru virus Covid-19 tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga beberapa negara lainnya Hal ini membuat pemerintah memutuskan membatasi masuknya WNA ke Indonesia

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementrian Perhubungan, Adita Irawati, hari Minggu. Dilansir dari Antara News, Adita mengatakan bahwa pencegahan penularan mutasi Covid-19 bisa dilakukan melalui pengendalian masuknya WNA ke Indonesia.

Baca Juga: SAKSIKAN Live Streaming Arema FC VS Tira Persikabo, Laga Pembuka Piala Menpora 2021

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap Piala Menpora 2021

Baca Juga: Digelar Mulai 21 Maret, Intip Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Menpora 2021 Berikut

“Varian baru ini datangnya dari manusia, tentu perlu ada pengendalian masuknya orang, baik WNI dan WNA dari luar negeri,” jelas Adita, dikutip Media Magelang dari Antara News.

Pengendalian ketat masuknya WNA ataupun WNI ke dalam wilayah Indonesia mengaku pada Surat Edaran nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19.

Pernyataan Adita mengenai pembatasan masuknya orang dari luar negeri ini didukung dengan pernyataan juru bicara Kementrian Kesehatan, Siti Nadia Tramizi.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah