Senjata Tajam di Lingkungan Persidangan Eksepsi Habib Rizieq, Polisi: Sudah Diamankan

- 26 Maret 2021, 15:15 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab sudah berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab sudah berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Foto: Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla

Media Magelang - Polisi menemukan beberapa senjata tajam di lingkungan sidang eksepsi Habib Rizieq hari ini 26 Maret 2021.

Polisi menangkap salah seorang pria yang diketahui adalah sopir dari salah satu pengacara Habib Rizieq membawa senjata tajam di mobilnya.

Sopir berinisial AS tersebut diamankan polisi pada pukul 08.30 WIB setelah mengantar pengacara Habib Rizieq ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

AS diduga membawa senjata tajam berupa pedang dan bidak di dalam mobil Mercy biru dengan nomor polisi B 2049 UBG yang digunakannya mengantar pengacara Habib Rizieq.

Baca Juga: Cek Lima Fakta Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 16, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya Agar tidak Gagal!

Baca Juga: Heboh Awkarin Beli Hotel, Reaksi Kocak dari Netizen di Twitter Malah Bikin Ngakak

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah, Menko PMK: Tergantung Urgensinya

Kabar mengenai adanya senjata tajam di lingkungan sidang Habib Rizieq tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan.

"Kasat Reskrim akan rilis (kasus itu) di Polres Jakarta Timur," kata Erwin, dikutip Media Magelang dari pikiran-rakyat.com.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x