Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Sopir Pengacara Habib Rizieq Diamankan Polisi

- 26 Maret 2021, 18:28 WIB
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah karena membawa senjata tajam, Jumat 26 Maret 2021.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah karena membawa senjata tajam, Jumat 26 Maret 2021. /Polres Metro Jakarta Timur/Antara

Media Magelang – Jumat, 26 Maret 2021, pria berinisial AS yang juga seorang sopir dari kuasa hukum Habib Rizieq diamankan polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena membawa senjata tajam.

Kapolres Jakarta timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya informasi adanya pria berinisial AS membawa senjata tajam.

AS sendiri diamankan sekitar pukul 08.30 WIB usai mengantar pengacara Habib Rizieq dengan mobil Mercy berwarna biru dengan nomor plat B 2049 UBG.

Baca Juga: Anggap Jumpa Pers KLB Moeldoko Di Hambalang Abal-abal, DPP Partai Demokrat: Ini Upaya Menutupi Rasa Malu

Baca Juga: Aturan Angkutan Barang Diperlonggar meskipun Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan

Baca Juga: Dimulai pada April, Ini 8 Instansi dan Kementerian yang Buka Formasi CPNS 2021

Setelah didapati membawa senjata tajam, AS diamankan polisi di Jalan Dr. Sumarno atau persisnya di sebrang Kantor Walikota Jakarta Timur.

“Kasat Reskrim akan rilis (kasus sopir pengacara Habieb Rizieq) di Polres Jakarta Timur,” ujar Kombes Pol Erwin dikutip Media Magelang dari Pikiran Rakyat.

Adapaun rincian senjata tajam yang ditemukan untuk menjadi barang bukti adalah satu pedang dan satu badik.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x