Rencana Anggota DPR Papua Berangkat ke AS Ilegal, Ini Kritik dari Majelis Rakyat Papua

- 9 April 2021, 13:35 WIB
Anggota kelompok kerja adat Majelis Rakyat Papua Herman Yoku kritik anggota DPR Papua ke Amerika Serikat.
Anggota kelompok kerja adat Majelis Rakyat Papua Herman Yoku kritik anggota DPR Papua ke Amerika Serikat. /dok

Baca Juga: Lulusan SMK bisa daftar CPNS 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya Agar bisa Lolos Seleksi!

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021

Baca Juga: UPDATE! Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mei-Juni 2021

“Karena sekwan bertugas mengurus secara administrasi para anggota dewan tetapi tidak mempunyai kewenangan untuk menandatangani surat tersebut, kalau untuk tingkat provinsi suratnya itu resmi ditandatangani oleh Ketua DPR Papua,” tambah anggota Majelis Rakyat Papua.

“Tetapi sebelum surat itu dilayangkan ke luar negeri hal itu harus dikoordinasikan dahulu kepada semua komponen di Papua, termasuk Pemprov Papua dalam hal ini biro SDM, MRP dan seluruh internal DPR Papua,” jelas anggota Majelis Rakyat Papua itu.

Anggota Majelis Rakyat Papua itu juga menegaskan bahwa seharusnya segala keputusan di dalam lembaga DPR Papua harus selalu di koordinasikan dengan Ketua DPR Papua.

Selanjutnya ia menjelaskan rencana keberangkatan anggota DPR Papua ke AS ini harus melalui mekanisme rapat paripurna yang harus disetujui oleh semua fraksi dan komisi.

Menurut anggota Majelis Rakyat Papua itu, hal tadi harus dilakukan sehingga bisa menghasilkan sesuatu produk yang bermanfaat bagi mahasiswa Papua.

Anggota Majelis Rakyat Papua ini juga mengatakan bahwa jumlah mahasiswa Papua yang tersebar di beberapa kota di Indonesia masih banyak yang belum merasakan dampak baik bagi pendidikan mereka.

Kritikan lain dari anggota Majelis Rakyat Papua yang satu ini adalah ia mengkhawatirkan rencana anggota DPR Papua berangkat ke AS ini hanya cara oknum anggota DPRP untuk bisa pergi ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah