Media Magelang - Masyarakat harus berhati-hati dengan adanya modus penggerebekan rumah yang baru-baru ini dilakukan oleh oknum polisi gadungan.
Seperti salah satu kasus yang baru-baru ini menimpa rumah warga yang berlokasi di Bojong Gede dan peristiwa ini dilakukan oleh lima orang pelaku oknum polisi gadungan.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 16 April 2021.
Baca Juga: Biodata Jeff Smith, Seorang Pesinetron yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba?
Baca Juga: Amanda Manopo Unggah Foto Sholat Bareng Arya Saloka di Instagram, Netizen Soroti Captionnya
"Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede. Modusnya ini mengaku sebagai anggota polisi, kemudian melakukan penggerebekan kepada korban terkait beberapa jenis kasus ya," ungkap Yusri dikutip dari laman humas Polri Sabtu, 17 April 2021.
Yusri menjelaskan bahwa oknum polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota polisi ini beramai-ramai menakuti warga dan membuat pemilik rumah percaya.
Sehingga para oknum polisi gadungan tersebut dapat dengan leluasa masuk ke rumah korban untuk mengambil harta berharga.