Media Magelang – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah resmi meluncurkan Posko THR 2021 pada Senin, 19 April 2021.
Pendirian Posko THR 2021 oleh Menaker Ida Fauziah digunakan sebagai tempat memperoleh informasi dan melaporkan pengaduan terkait pembayaran THR Lebaran.
Posko THR yang bisa anda akses melalui link yang ada di artikel ini berguna untuk melayani informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.
Baca Juga: Link Pendaftaran Online BLT UMKM 2021 Khusus Wilayah Pekalongan
Peluncuran Posko THR 2021 merupakan fasilitas pemerintah agar hak buruh dan pekerja dalam mendapatkan THR benar benar dilaksanakan sesuai ketentuan.
Bagi pekerja yang ingin mendapatkan informasi dan pengaduan tentang pembayaran THR melalui Posko THR 2021 bisa melakukannya melalui link di artikel ini.
Selain melayani pengaduan secara online, Menaker juga menyiapkan pelaksanaan Posko THR 2021 melalui layanan luring.