Konten Tak Senonohnya Viral dan Dikritisi Warganet, IDI Berikan Kevin Samuel Sanksi 6 Bulan

- 22 April 2021, 16:05 WIB
Tangkapan layar video Kevin Samuel meminta maaf lantaran konten tak senonoh yang viral
Tangkapan layar video Kevin Samuel meminta maaf lantaran konten tak senonoh yang viral /Twitter @tirta_hudhi

Dari kejadian tersebut, Yadi meyakini bahwa banyak perempuan atau ibu hamil yang takut memeriksakan dirinya ke dokter kandungan laki-laki.

Namun, Yadi meyakinkan kepada seluruh perempuan di Indonesia agar tidak perlu takut untuk memeriksakan diri ke dokter kandungan laki-laki.

Menurut Yadi, profesi dokter juga dibarengi dengan ikrar dan sumpah dokter sesuai Kode Etike Kedokteran Indonesia.

Yadi mencoba meyakinkan masyarakat Indonesia, terutama para perempuan dan ibu hamil bahwa dokter Indonesia memang sudah seharusnya bekerja secara profesional.

Baca Juga: Daftar Nama 53 Kru di Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang di Perairan Bali

“Di mana salah satu lafal atau isinya adalah saya akan menjalankan tugas dengan cara terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya,” kata Yadi.

Di nomor tiga, dokter di Indonesia sudah sepatutnya memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran.

Menurut Yadi, profesi dokter dalam melakukan pekerjaannya, apabila memeriksa Pasien yang berbeda jenis kelamin, seperti dalam hal ini dokter laki-laki memeriksa pasien perempuan, harus didampingi seorang perawat atau bidan perempuan.

Disampaikan oleh Yadi, perawat atau bidan wanita dalam pendampingan dokter ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menghilangkan kekhawatiran bagi pasien yang diperiksa.

Karena kontennya yang viral di sosial media, dokter muda Kevin Samuel dijatuhi sanksi pembekuan kegiatan praktik selama enam bulan.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x