Media Magelang - Masyarakat Klaten yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus memperhatikan informasi berikut.
Pasalnya jelang Idul Fitri 1442 H layanan Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Klaten akan tutup untuk sementara waktu.
Hal ini disampaikan melalui postingan instagram resmi @polres_klaten pada 8 Mei 2021.
Adapun Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Klaten dijadwalkan tutup selama masa libur Lebaran, yakni pada 12-16 Mei 2021.
Keputusan ini sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal 6 Mei 2021 tentang pelaksanaan layanan penerbitan SIM pada masa libur hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
"Layanan penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 12 Mei sampai dengan 16 Mei," demikian bunyi salah satu poin dalam telegram tersebut.
Sementara itu masyarakat Klaten yang habis masa berlaku simnya tidak perlu khawatir.