Media Magelang - Butuh modal usaha? Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran program untuk para pelaku usaha mengakses dana tunai Rp 1,2 juta melalui BLT UMKM tahap 3 tahun 2021.
Jangan khawatir karena pelaku usaha masih memiliki waktu untuk mendaftar menjadi penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 dan mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 juta.
Bertujuan untuk memberikan stimlus di kala pandemi, penyaluran BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 diharap bisa meringankan beban pelaku usaha dengan bantuan modal sebesar 1,2 juta.
Walau program ini merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya, jumlah dana bantuan yang diterima dari BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 ini lebih sedikit jika dibanding dengan tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Link Nonton Drama Youth of May Episode 4 Sub Indo, Live Streaming Gratis di TV Online
Untuk mendapat bantuan modal usaha tersebut, pelaku usaha bisa simak cara daftar BLT UMKM tahap 3 tahun 2021
Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Perlu diperhatikan, pemerintah kini mengatur lembaga pengusul BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 hanya melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Jangan Dilakukan Lagi! Berikut Ini Bahaya Penggunaan Ponsel di Toilet