Media Magelang - Kemnaker telah mendapat persetujuan dari Kemenkeu untuk lakukan pencairan program BLT Subsidi Gaji 2021 usai lebaran ini.
Bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta bisa kembali mendapat BLT Subsidi Gaji yang direncanakan cair usai lebaran atau sekitar bulan Juni dan Juli 2021.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah memberi konfirmasinya mengenai kabar ini.
"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini," jelas Aswansyah.
"Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," tambah Aswansyah.
"Nanti setelah lebaran," jawabnya ketika ditanya mengenai kepastian waktu pencairan.
Sebelum masa pencairan, pekerja bisa lakukan cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di kemnaker.go.id, berikut panduannya.