Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Setelah Lebaran, Ini Jadwal Pencairan dari Kemenaker

- 15 Mei 2021, 13:40 WIB
Pencairan sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 mulai mendapat kejelasan, simak jadwalnya di sini.
Pencairan sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 mulai mendapat kejelasan, simak jadwalnya di sini. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Media Magelang - Kejelasan pencairan sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji mulai terlihat.

Dikabarkan akan cari setelah lebaran, berikut jadwal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Kepastian mengenai kabar dicairkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji mulai mendapat kejelasan setelah Kemnaker mulai mengkonfirmasi kabar tersebut.

Hal ini dinantikan oleh para pekerja, terutama mereka yang belum mendapat sisa jatah pencairan tahun lalu.

Baca Juga: Cek Sekarang Bantuan Kuota Kemendikbud untuk Pengguna Smartfren, Lengkap dengan Daftar Penerima

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah memberikan jawaban mengenai kepastian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji ini.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini," jelas Aswansyah.

"Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," tambah Aswansyah.

Berdasarkan usulan tersebut, Aswansyah, menyebut pihak Kemnaker telah mendapat persetujuan dari Kemenkeu dan akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x