Media Magelang - BLT Subsidi Gaji akan kembali disalurkan oleh Kemnaker pada tahun 2021.
BLT Subsidi Gaji yang juga dikenal sebagai BSU ini akan dicairkan oleh Kemnaker usai Lebaran.
Kemnaker secara resmi mengungkapkan jika pencairan BSU BLT Subsidi Gaji tersebut akan dilaksanakan usai Lebaran.
Baca Juga: Bisa Memicu Diabetes, Waspada Makan Berlebihan!
"Nanti setelah Lebaran," kata Arwansyah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker saat dikonfirmasi.
Sampai saat ini, Kemnaker masih mempersiapkan data pekerja agar penyaluran BLT Subsidi Gaji tersebut tepat sasaran.
Sebelumnya, pada tahun 2020 Kemnaker juga telah menyalurkan BSU kepada para pekerja.
Baca Juga: Punya Segudang Manfaat Kesehatan, Kunyit Bisa Bantu Kurangi Berbagai Gejala Penyakit
Penyaluran BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2020 tersebut disalurkan oleh Kemnaker dalam dua termin.